Kategori Berita
Media Network
Selasa, 07 APRIL 2020 • 15:56 WIB

Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS di Tangan Jokowi

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya telah mengajukan rencana pemberian gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Presiden Joko Widodo. 

"Untuk gaji 13 dan THR, kami sudah mengusulkan kepada Bapak Presiden yang nanti akan diputuskan di dalam sidang kabinet," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pengantar Rapat Terbatas bersama Presiden, Selasa (7/4/2020). 

Sri Mulyani memastikan, anggaran yang akan digunakan membayar gaji ke-13 dan THR bagi ASN sudah tersedia. Adapun untuk THR bagi menteri dan anggota DPR, termasuk pejabat eselon 1 dan 2, juga akan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. 

"Penghitungannya adalah untuk ASN TNI Polri yang terutama kelompok yang pelaksanaan golongan 1, 2, dan 3 terutama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan. Sementara untuk pejabat negara, nanti Bapak Presiden akan menetapkan seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan eselon 2," tuturnya. 

"Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada bapak Presiden, Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan, agar nanti diputuskan di dalam sidang kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan," sambungnya. 

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat menyatakan kepada publik bahwa Jokowi meminta THR dan gaji ke-13 dikaji. Sebab, penanganan wabah virus corona telah memaksa pemerintah menyesuaikan postur penerimaan dan belanja negara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS di Tangan Jokowi

Link berhasil disalin!