Ilustrasi Virus Corona di Inggris. (ANTARA)
Seorang pria di London, Inggris, dijebloskan ke penjara gara-gara batuk di depan polisi. Menurut Kepolisian Metropolitan London, pria tersebut dianggap mengancam akan menularkan virus corona sehingga dipenjara selama enam bulan.
Pria bernama Adam Lewis itu dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terkait insiden tersebut. Ketika itu, Lewis mengaku mengidap virus corona dan mengatakan kepada polisi.
"Saya akan batuk di depan muka kamu dan kamu bakal terinfeksi," kata Lewis, Rabu 1 April 2020.
Setelah itu, pria berusia 55 tahun itu langsung batuk di depan petugas polisi.
Diketahui, saat itu polisi tersebut sedang berpatroli di pusat kota London wilayah Westminster, mendekati Lewis dan menyatakan akan melakukan penggeledahan setelah seorang warga melaporkan bahwa Lewis berusaha membuka pintu mobil-mobil yang terparkir di sepanjang jalan.
Selain mengancam dan batuk di depan petugas, Lewis juga membanting botol minuman anggur dan mengancam akan menggigit untuk menularkan penyakit.
"Meski serangan seperti ini untungnya jarang sekali terjadi, insiden itu sangat menghebohkan dan jika kami menemui tingkah laku yang tak dapat diterima semacam ini, kami akan menindak tegas," ujar Inspektur Kepala Unit Komando Area Barat Kepolisian Metropolitan, Helen Harper.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: