Mengantisipasi penyebaran Virus Corona Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menerapkan social distancing atau menjaga jarak terhadap sesama. Penerapan aturan itu disampaikan GM PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto di Semarang, Sabtu (21/3/2020).
"Konsep social distancing ini diterapkan untuk meminimalisasi potensi penyebaran dan penularan Virus Corona di area publik," kata Hardi.
Ia juga mengatakan bahwa konsep peraturan tersebut juga menggunakan stiker berwarna kuning yang menjadi panduan dan telah di letakkan di beberapa area pelayanan publik.
Selain itu, pada area ruang tunggu domestik dan internasional, jarak duduk penumpang juga diatur dengan posisi kursi yang menghadap ke beberapa arah dan memiliki jarak. Ia juga mengatakan bahwa setiap orang diimbau agar tidak duduk bersebelahan.
"Kami harap para pengguna jasa bandara, khususnya penumpang dan calon penumpang agar dapat lebih disiplin dengan mengikuti imbauan ini sehingga dapat meminimalisasi potensi penyebaran Virus Corona dan menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini," ungkap Hardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: