Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 13 MARET 2020 • 15:05 WIB

Kasus Korupsi Cetak Sawah di Dairi Jadi Sorotan KPK dan Kejagung

Kasus Korupsi Cetak Sawah di Dairi Jadi Sorotan KPK dan KejagungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Bernardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurahkan perhatiannya atas dugaan kasus korupsi cetak sawah di Dairi. Saat ini KPK sedang melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Agung.

"KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi pada penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi perluasan sawah/cetak sawah Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Dairi TA 2011 di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi yang penyidikannya dilakukan oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Dairi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Dugaan korupsi itu terkait alokasi dana bantuan sosial dari Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana pada Kementerian Pertanian sejumlah Rp750 juta. Alokasi dana itu digunakan untuk pencetakan sawah seluas 100 hektare di Desa Simungun, Kabupaten Dairi dalam rangka peningkatan hasil produksi padi.

"Sebelumnya sudah ada dua orang terpidana dalam perkara ini, yaitu atas nama Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait selaku Pengurus Kelompok Tani Maradu, yang telah divonis bersalah tanggal 9 September 2019 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara," ucap Ali.

Berdasarkan hasil perhitungan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara didapati bahwa negara telah dirugikan sebesar Rp567.978.000 atas kasus dugaan korupsi ini.

"Berdasarkan gelar perkara dimaksud disimpulkan bahwa terdapat keterlibatan pihak lain dan dari fakta-fakta hukum yang ada untuk sementara terdapat pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana," tuturnya.

Pada gelar perkara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dairi, Selasa (10/3/2020), tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AST (anggota DPRD Sumut), EM dan JS.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Kasus Korupsi Cetak Sawah di Dairi Jadi Sorotan KPK dan Kejagung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!