BNN Tangkap Sindikat Pembuat Sabu Jaringan Lapas di Jakut (INDOZONE/Wildan)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penangkapan kepada tersangka pembuat sabu di Jakarta Utara. Sindikat ini merupakan jaringan lapas di Semarang.
"Benar tim BNN telah melakukan penangkapan terhadap jaringan sindikat narkoba Clandestain Lab yang dikendalikan Alex, napi di Lapas Kedungpane Semarang," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Indozone, Selasa (10/3/2020).
Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang beralamat Taman Permata Indah 2 Blok S Nomor 1 RT 14, RW 15 Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan itu dilakukan hari ini sekitar pukul 12.00 WIB.
"Di TKP itu tim mengamankan saudara atas nama Zefry," jelas Arman.
Setelah itu, tim BNN melanjutkan penangkapan di lokasi kedua. Lokasi kedua yakni di rusun Blok B lantai 2 Nomor 6 RT 2, RW 9 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.
Di TKP itu penyidik mengamankan pelaku atas nama Ferdi. Kemudian, tim melakukan pengembangan ke lokasi berbeda yakni di TKP Teluk Gong Timur 1 RT 2, RW Pejagalan, Penjaringan Jakut.
Di lokasi itu, Arman menyebut pihaknya mengamankan berbagai jenis barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni alat pembuat sabu.
"Barang bukti yang diamankan bahan kimia yang berbahaya, alat lab untuk memasak atau memproduksi sabu," kata Arman.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Kedua orang yang diamankan juga sedang dites urinnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: