Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (ANTARA FOTO/Zuhdiar Laeis)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah untuk mendata secara pasti keberadaan anak-anak eks warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi ISIS, terkait rencana pemulangan mereka.
"Artinya mereka harus tahu jumlah persisnya. Berapa anak-anak, berapa perempuan, dan motivasinya masing-masing," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati, di Jakarta, Kamis (13/2/2020) seperti mengutip Antara.
Ia mengkhawatirkan jika tidak didata dan disiapkan penanganan secara tepat, justru akan mencerabut anak-anak tersebut dari sosok orangtua mereka.
Bahkan, kata dia, ada kekhawatiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bahwa keberadaan anak-anak itu akan menjadi sel-sel terorisme baru, sehingga perlu langkah deradikalisasi.
"Ini sebetulnya yang perlu dipikirkan. Bagaimana tumbuh kembang mereka, siapa yang ngurus, dan lain-lain," katanya.
Yang jelas, Asfinawati meminta keberadaan anak-anak tersebut didata secara pasti berikut dengan kesiapan langkah penanganan, seperti deradikalisasi, konseling, dan sebagainya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.
Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujar Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: