Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri pembukaan Rakernas I dan HUT ke-47 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas I partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih pada tahun 2020 tersebut bertemakan "Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional".
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) memukul alat musik gendang saat meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Ma'ruf Amin (kedua kiri) memotong nasi tumpeng dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 PDI Perjuangan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)Sejumlah kader PDI Perjuangan mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera partai saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)Siluet sejumlah penyanyi saat tampil dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi