Kabar gembira bagi seluruh masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020. Dengan kata lain akan ada penurunan harga.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Semua SPBU sudah siap dengan informasi ini. Sedangkan dari sisi pasokan berada dalam kondisi yang sangat aman," ujar Fajriyah kepada Indozone, Sabtu (4/1) malam.
Pertamina, kata Fajriyah menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah di Indonesia dan memastikan tidak akan ada kelangkaan BBM di seluruh Indonesia.
"Saat ini pun masih dalam masa Satgas Nataru, jadi pasokan kami dalam posisi yang cukup tinggi," jelasnya.
Adapun penyesuaian harga BBM yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Berikut adalah penyesuaian harga untuk wilayah Jakarta :
"Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: