Aksi massa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9), membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas.
Sejauh ini, ribuan massa sudah mengepung Gedung DPR/MPR. Mereka menyampaikan aspirasinya menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang yang diusulkan DPR, termasuk revisi UU KPK dan RKUHP.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengatakan ada lima ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR yang dialihkan. Sekitar 252 personel polisi lalu lintas disiagakan untuk menjaga ketertiban.
Berikut ini adalah lima ruas jalan di sekitar gedung DPR/MPR RI yang dialihkan:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: