Kategori Berita
Media Network
Selasa, 27 AGUSTUS 2019 • 20:48 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsu dan Penjual Pelat Dinas

Konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan STNK dan pelat nomor dinas di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (27/8). (tribratanewsjakut.com)

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resos (Polres) Metro Jakarta Utara (Jakut) membongkar jaringan pemalsu pelat nomor dinas yang kemudian dijual secara online. 

Pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi Satuan Lalu Lintas Polda Jaya terkait dugaan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Informasi tersebut kemudian disampaikan ke bagian Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakut.

Mapolres Metro Jakut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menangkap tersangka berinisial CL pada 16 Agustus 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakut.

Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan pelat dengan nomor B 1998 RFP lengkap dengan STNK palsu. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Mapolres Metro Jakut untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pengakuan CL, yang bersangkutan membeli pelat dan STNK palsu dari seseorang berinisial TSW. Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan tersangka TSW pada 17 Agustus 2019 di kawasan Kelapa Gading.

"Setelah dilakukan interogasi, CL dan TSW juga dapat dari orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakut, Selasa (27/8).

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersanga Y alias K (47), AMY (35), DP (38), dan S (49). Mereka memiliki peran masing-masing. 

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegas Argo.

Dalam pengungkapan kasus jaringan pemalsu pelat nomor polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pelat dan STNK bernomor B 1998-RFP, lima lembar STNK palsu, satu BPKB palsu. Kemudian uang tunai Rp10 juta dan dua unit printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsu dan Penjual Pelat Dinas

Link berhasil disalin!