Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 04 MEI 2026 • 15:30 WIB

Belum Dianggap Layanan Dasar, Penyebab Transportasi Publik Kerap Terabaikan

Belum Dianggap Layanan Dasar, Penyebab Transportasi Publik Kerap TerabaikanFGD bertajuk Menuju Transisi Energi Transportasi yang Berkeadilan di Indonesia oleh ITDP. (Dewi Kania/Z Creators)

INDOZONE.ID - Ada fakta menarik yang jarang diketahui tentang transportasi publik. Ternyata, di banyak daerah, sarana transportasi publik belum sepenuhnya diposisikan sebagai layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah.

Masyarakat sangat membutuhkan transportasi umum untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Layanan ini dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pekerja kantoran, pelajar, hingga ibu rumah tangga.

Selain memudahkan akses mobilitas, penggunaan transportasi umum juga dinilai lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta relatif terjangkau.

Baca juga: Soal Percepatan Integrasi Transportasi Umum, Pj Gubernur DKI Jakarta Temui Menhub

Namun, tidak semua daerah memiliki transportasi umum yang memadai. Hal ini menjadi tantangan dalam mendorong sistem transportasi publik yang lebih konsisten, berkelanjutan, dan dapat diandalkan bagi masyarakat.

Fenomena ini terungkap dalam FGD bertajuk Menuju Transisi Energi Transportasi yang Berkeadilan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).

Salah satu temuan yang paling disorot adalah ketiadaan mandat hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menyediakan transportasi publik. Akibatnya, anggaran transportasi kerap kalah bersaing dengan sektor lain dalam proses negosiasi anggaran daerah.

Di Bali, misalnya, layanan transportasi publik sempat berhenti karena tidak ada pemerintah daerah yang melanjutkan operasionalnya. Dampaknya, sejumlah pelajar terpaksa pindah sekolah karena tidak mampu menanggung biaya transportasi yang melonjak.

Baca juga: Polda Metro Terapkan Efisiensi Energi, Perjalanan Dinas Kini Pakai Transportasi Umum

Menurut Deputy Director ITDP Indonesia Deliani Siregar, penguatan mandat ini harus diterapkan agar transportasi publik dapat direncanakan dan didanai secara lebih konsisten. Tidak hanya bergantung pada prioritas jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari layanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Tanpa mandat yang jelas, transportasi publik akan selalu berada dalam posisi yang kurang prioritas, padahal perannya sangat penting dalam mendukung mobilitas,” ujarnya di Jakarta. 

Dia menegaskan, di semua daerah isu tentang transportasi umum sangat mendesak dan perlu diprioritaskan. Karena semua lapisan masyarakat sangat membutuhkannya.

“Melalui forum ini kita bisa mengidentifikasi secara bersama isu-isu yang benar-benar mendesak dan perlu diprioritaskan dalam agenda transportasi berkelanjutan Indonesia ke depan," tutupnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Belum Dianggap Layanan Dasar, Penyebab Transportasi Publik Kerap Terabaikan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!