INDOZONE.ID - Reka ulang kejadian insiden kecelakaan maut antara Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek dilakukan oleh pihak kepolisian. Hasilnya, ditemukan fakta kecepataan KA Argo Bromo saat melintas mencapai 110 km perjam.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Kumpul, Olah dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas, Subdit Laka Lantas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe. Sandhi menyebut reka ulang adegan ini bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan kasus ini.
"Tujuannya apa, tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri," katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Penyelidikan kasus itu dimulai menggunakan metode Traffic Accident Analysis atau TAA, yang merupakan metode proses rekontruksi suatu kecelakaan.
Baca juga: Bertambah 1, Total Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Jadi 15 Orang
Metode TAA dilakukan agar polisi mendapat kronologi yang akurat terkait insiden kecelakaan ini, dengan menggunakan alat-alat yang modern.
Dari hasil tersebut, Sandhi mengungkap jika didapati data kecepatan KA Argo Bromo Anggrek mencapai 110 kilometer per jam saat menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur.
"Ketika itu (KA Argo Bromo Anggrek) sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam," tuturnya.
Sedangkan kecelakaan itu bermula saat mobil taksi listrik hijau mengalami mogok saat melintas di perlintasan rel kereta. Sejurus kemudian mobil tersebut tertabrak KRL rute Cikarang-Jakarta.
Baca juga: Basarnas Sebut Seluruh Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Wanita Dewasa
"Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi," tuturnya.
Saat itu KRL rute Jakarta-Cikarang pun terpaksa harus menunggu di Peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, di lajur yang sama ternyata melaju KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang melaju dengan kecepatan tinggi hingga kecelakaan tidak terhindar.
"Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan