Proses mediasi warga dengan perwakilan pemilik warung non-halal. (Edelweis Ratushima)
INDOZONE.ID - Keberadaan Warung Mie dan Babi Tepi Sawah yang berada di areal persawahan Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Di sekitar lokasi warung, ada belasan spanduk yang isinya berupa pernyataan warga menolak keberadaan warung non-halal tersebut.
Meski mendapat penolakan, pemilik warung tetap berjualan melayani pembeli yang datang dari luar Parangjoro.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Sukoharjo memfasilitasi kedua pihak melakukan mediasi.
Baca juga: Kloter Pertama Haji Diberangkatkan dari Embarkasi Solo
Pertemuan berlangsung di Lantai 9 Menara Wijaya Komplek Setda Pemkab Sukoharjo, Selasa (21/4/2026).
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Satpol PP, Sunarto, Assisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukoharjo, Teguh Pramono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Perangkat Desa Parangjoro, perwakilan warga, pemilik warung, Jodi Sutanto dan kuasa hukum, dan lain-lain.
Warga diwakili Ketua RW 010, Bandowi. Ia meminta agar pemilik warung mengganti usahanya menjadi kuliner halal.
Baca juga: Geger Benda Mirip Torpedo Ditemukan di Pulau Kangean Sumenep
Bandowi mengungkapkan, sebelum beralih menjadi warung non-halal, semula warung tersebut merupakan sebuah usaha pemancingan, kurang lebih 5 tahun.
"Saat usaha pemancingan itu, kami warga Parangjoro tidak mempermasalahkan. Bahkan ada warga kami yang ikut bekerja mengatur parkir kendaraan," kata Bandowi.
Yang membuat warga resah, lanjut Bandowi, sebagian besar warga Desa Parangjoro merupakan muslim. Bahkan ada masjid di dekat lokasi warung non-halal tersebut yang jaraknya sekitar 100 meter.
Bandowi juga mendesak Pemkab Sukoharjo untuk meninjau ulang atau mencabut ijin usaha warung non-halal tersebut.
Baca juga: Alami Kendala Aliran Listrik, KRL Jalur Stasiun Kebayoran - Sudimara Alami Gangguan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan