Aiptu Apendra meniniggal dunia saat mengamankan malam takbiran di Kampar, Riau. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Aiptu Apendra, anggota Banit Reskrim Polsek Kampar, gugur saat bertugas mengamankan malam takbiran di wilayahnya. Dia diberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) atas dedikasinya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, membenarkan salah satu anggotanya gugur. Sebagai pimpinan kepolisian tertinggi di Riau, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena memberikan KPLB kepada anggotanya.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri yang memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada almarhum Aiptu Apendra," kata Irjen Herry dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Aiptu Apendra dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 21 Maret 2026, sekira pukul 02.39 WIB. Dia tutup usia karena kelelahan dan sesak napas saat bertugas.
Baca juga: Pantau Malam Takbiran Seluruh Wilayah, Kakorlantas Beberkan Kenaikan Volume Pemudik
Irjen Herry menyebut pemberian KPLB bukan sekedar apresiasi, melainkan lebih dari itu. Menurutnya, KPLB merupakan pengingat atas dedikasi anggota polisi dalam menjalankan tugasnya.
"KPLB ini bukan sekadar apresiasi tertinggi, tetapi lebih dari itu menjadi pengingat bagi kita semua akan dedikasi dan pengorbanan almarhum sebagai petugas kepolisian yang berjuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan data, Aiptu Apendra lahir di Air Tiris pada 24 Februari 1984. Ia meninggalkan seorang istri dan satu anak perempuan. Kepergian almarhum meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya di Polsek Kampar
''Kita yang ditinggalkan hanya bisa mendoakan serta memetik hikmah dari seluruh kebaikan hidup almarhum," pungkas Kapolda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan