Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 17:00 WIB

15.000 Hunian Pascabencana di Sumatera Ditarget Rampung dalam 3 Bulan

15.000 Hunian Pascabencana di Sumatera Ditarget Rampung dalam 3 BulanPrajurit TNI bersama petugas BNPB membangun hunian sementara (huntara) untuk korban bencana banjir bandang di Pidie Jaya, Aceh. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

INDOZONE.ID - Pemerintah menargetkan pembangunan 15.000 unit hunian bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), rampung dalam waktu tiga bulan. Target ini menjadi bagian dari percepatan penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, target tersebut dibahas dalam koordinasi bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (27/12/2025) malam.

“Total 15.000 unit ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan,” kata Teddy saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Ia menjelaskan, Danantara telah memulai pembangunan 15.000 unit rumah yang dikerjakan oleh BUMN. Dari jumlah tersebut, 500 unit pertama ditargetkan selesai pada pekan ini. 

Hunian akan dilengkapi fasilitas dasar seperti sanitasi air bersih, listrik, rumah ibadah, jaringan Wi-Fi, serta sarana pendukung bagi anak-anak.

Secara paralel, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memulai pembangunan 4.500 unit hunian sementara di tiga provinsi terdampak. 

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memulai pembangunan hunian tetap, dengan 2.500 unit tahap pertama dibangun pada pekan lalu di lahan pemerintah yang merupakan aset BUMN, dan 2.500 unit tahap kedua direncanakan mulai dibangun awal pekan depan.

Baca juga: Bantu Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera-Aceh, Mabes Polri Kirim 1.500 Personel

Teddy menegaskan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dilakukan dengan sejumlah ketentuan, antara lain tidak berada di kawasan rawan bencana, memiliki akses memadai ke jalan utama dan fasilitas umum, serta relatif dekat dengan lokasi tempat tinggal dan aktivitas kerja warga terdampak.

Ia juga berharap pemerintah daerah berperan aktif dalam penyediaan lokasi, penyiapan lahan, serta pengaturan perpindahan warga ke hunian yang telah disiapkan. 

“Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam proses penyediaan lokasi dan perpindahan penghuni hunian tersebut,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

15.000 Hunian Pascabencana di Sumatera Ditarget Rampung dalam 3 Bulan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!