INDOZONE.ID - Bencana hidrometeorologi yang terjadi di tiga wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menyita perhatian publik.
Pemerintah mengambil langkah cepat guna membantu penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda ketiga wilayah terdampak.
Penanganan tidak hanya berfokus pada tanggap darurat, tetapi juga memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi demi memulihkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Lantas, apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam membantu memulihkan kehidupan masyarakat di tiga wilayah terdampak? Simak selengkapnya berikut ini!
Dampak kerusakan bencana di Aceh. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Pemerintah telah melakukan penanganan bencana banjir, banjir bandang, dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sejak hari pertama kejadian melalui koordinasi nasional.
Upaya tersebut melibatkan TNI–Polri, BNPB, kementerian terkait, serta pemerintah daerah, dengan dukungan anggaran, penyaluran santunan, dan penyusunan rencana rehabilitasi serta rekonstruksi jangka menengah.
Sebanyak 35.447 prajurit TNI dikerahkan, 36 helikopter, 26 pesawat, 20 KRI ke wilayah terdampak. Selain itu, 11.625 personel Polri dikerahkan, 8 helikopter, 2 pesawat, 7.269 relawan, serta mendirikan 91 posko bencana, 38 posko kesehatan, dan 21 dapur lapangan.
Baca juga: TNI AL Kirim Dua Ton Logistik ke Korban Banjir Takengon Aceh
Sementara BNPB mendirikan 210 titik pengungsian untuk menampung 111.620 pengungsi di 166 desa, dengan 1.110 relawan kesehatan. Ditambah oleh bantuan 323 dari SPPG BGN yang melayani pengungsi agar pasokan pangan tetap terkendali.
Penanganan ini diposisikan sebagai agenda prioritas nasional dengan tujuan tidak hanya pemulihan, tetapi juga penguatan ketahanan wilayah terdampak.
Anggota Pasukan Tanggap Bencana Nasional (NDRF) mengevakuasi orang dari daerah banjir (REUTERS/NDRF)
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatera dilakukan melalui koordinasi berskala nasional, meskipun penetapan status “bencana nasional” secara hukum belum diberlakukan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan bahwa prioritas pemerintah terletak pada percepatan respons dan dukungan penuh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, bukan pada pembahasan status bencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, ANTARA