Ilustrasi seorang prajurit yang meninggalkan tugas. (Freepik/kjpargeter)
INDOZONE.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto menyindir Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S yang pergi ibadah umrah saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor. Presiden mengatakan tindakan Mirwan disebut sebagai Desersi.
Kritik itu dilontarkan Presiden Prabowo saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanganan bencana di Sumatera di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025) malam WIB.
"Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu gak bisa itu," kata Presiden.
Dalam dunia militer, desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi (pergi, bebas atau meninggalkan) dan dilakukan dengan niat untuk tidak kembali.
Dengan kata lain, desersi merupakan perilaku mangkir dari dinas dalam jangka waktu tertentu.
Desersi berbeda dengan AWOL (Absent Without Leave — tidak hadir tanpa izin). Kalau AWOL merujuk pada orang yang absen lebih dari 30 hari tetapi kembali secara sukarela atau niat untuk dipercaya lagi.
Sebaliknya, seseorang yang absen kurang dari 30 hari, tetapi terbukti tidak memiliki niat untuk kembali (seperti bergabung ke militer negara lain), tetap dapat diadili atas tuduhan desersi.
Baca juga: 6 Arahan Presiden Prabowo untuk Pemulihan Bencana Sumatra Usai Tinjau Aceh
Tindakan desersi dianggap sebagai pelanggaran serius karena secara langsung merusak disiplin, integritas, dan kesetiaan dalam tubuh angkatan bersenjata. Disiplin adalah pilar utama dalam organisasi militer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wikipedia