Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)
INDOZONE.ID - Kasus dugaan tindak pelecahan seksual yang viral dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi terhadap karyawannya saat ini sudah masuk ke ranah kepolisian.
Saat ini, polisi masih menunggu ketersediaan korban untuk diperiksa mengenai kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang menyebut bahwa korban sudah membuat laporan polisi.
Baca juga: Viral Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan hingga Aniaya Karyawan Wanita, Polisi Turun Tangan
"Memang kemarin sudah laporan," kata Kombes Kusumo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Meski korban sudah membuat laporan polisi secara resmi, pihaknya belum memeriksa korban secara mendetail.
"Kita masih inikan saksinya ya. Saksi pelapor terlebih dahulu," ucap Kusumo.
Baca juga: BRIN Soroti Penyimpanan Bahan Makanan di SPPG untuk Makan Bergizi Gratis
Berkaitan dengan pemeriksaan pelapor, dalam hal ini korban itu sendiri, Kusumo menyebut pihaknya belum memeriksa korban lantaran korban belum bisa diperiksa.
"Kemarin korban kondisinya sedang tidak sehat terus kita coba komunikasikan, korban minta waktu untuk pemeriksaan (BAP)," tuturnya.
Seperti yang diketahui, media sosial sempat dibuat heboh dengan adanya video viral menampilkan dugaan aksi kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami seorang karyawan wanita diduga dilakukan oleh Kepala SPPG Kota Bekasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan