INDOZONE.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program 'Xpose Uncensored' yang ditayangkan Trans7.
Keputusan itu diambil setelah KPI menilai tayangan program tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), karena dianggap melecehkan lembaga pesantren dan menimbulkan kegaduhan publik.
“KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 P3 KPI 2012 serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) huruf (a) SPS KPI 2012,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (15/10/2025).
Ubaidillah menjelaskan, ketentuan dalam Pasal 6 P3 KPI mengamanatkan lembaga penyiaran untuk menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, termasuk keberagaman budaya, usia, gender, dan kehidupan sosial ekonomi.
Baca juga: Gus Yahya Protes Tayangan Xpose Uncensored: Hina Tokoh Pesantren
Sementara itu, dalam Pasal 16 SPS, program siaran dilarang melecehkan, menghina, atau merendahkan lembaga pendidikan, termasuk menggambarkan pendidik dan pengajar dengan cara yang memperolok.
“Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” tegas Ubaidillah.
KPI menerima banyak pengaduan masyarakat dari berbagai kelompok keagamaan dan organisasi santri, yang menilai tayangan tersebut mendistorsi realitas kehidupan pesantren, santri, serta para kiai.
Sebagai tindak lanjut, KPI memanggil manajemen Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas penayangan segmen yang memicu polemik tersebut.
Dalam rapat pleno yang digelar Selasa malam, KPI menilai program tersebut melanggar nilai etika penyiaran dan tidak mencerminkan tanggung jawab sosial media massa.
Ubaidillah menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam sejarah dan moral bangsa, sehingga tidak pantas dijadikan bahan candaan atau penggambaran negatif dalam program hiburan.
Baca juga: PBNU Protes Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Menghina Pesantren
“Di pesantren terdapat adab, kasih, dan kepedulian; ilmu serta sejarah panjang perjuangan bangsa, termasuk dalam kemerdekaan. Nilai-nilai itu masih dihidupi hingga kini,” ujarnya.
KPI menilai tayangan “Xpose Uncensored” telah mencederai nilai luhur penyiaran, yang seharusnya berfungsi memperkuat integrasi nasional dan menghormati lembaga pendidikan serta nilai keagamaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA