INDOZONE.ID - Seorang ibu berinisial RI (42) panik bukan main setelah mendengar kabar putrinya NJ (19) hilang tak kembali ke asrama SMKN 61 Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Sempat hilang 10 hari, polisi dengan cepat langsung menemukan pelaku.
Kasus ini bermula saat sang ibu mendatangi Polres Kepulauan Seribu untuk membuat laporan polisi pada Kamis, 9 Oktober 2025 sore lalu. Mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan pencarian.
"Begitu laporan diterima, anggota kami langsung menelusuri informasi dari pihak asrama dan masyarakat sekitar. Kami berkoordinasi dengan Polsek serta warga untuk memastikan keberadaan korban," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: KontraS Dorong Polri Segera Temukan Sisa Orang Hilang saat Kericuhan Jakarta
Tak butuh waktu lama, korban berhasil ditemukan. Korban ditemukan di kediaman seorang pria berinisial AP di Jalan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah korban berhasil ditemukan di hari yang sama dalam keadaan selamat," ungkapnya.
Korban kemudian langsung dibawa ke markas kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dia langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polres Kepulauan Seribu di Marina, Ancol untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim," kata Arga.
Polisi temukan siswi asrama Pulau Tidung yang dilaporkan hilang 10 hari oleh ibunya. (Dok. Istimewa)
Baca juga: Berhasil Temukan Bima-Eko, Polda Metro Cari 2 Orang Hilang Lagi saat Ricuh di Jakarta
Di sisi lain, Kapolres menambahkan jika keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara petugas, pihak sekolah serta masyarakat.
"Setiap laporan warga akan kami tangani secara cepat dan profesional. Dalam kasus ini, kolaborasi yang baik membuat anak bisa ditemukan dengan segera dan kembali ke orang tuanya dalam keadaan aman," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan