Pemprov DKiI menggelar Lomba Digitalisasi Pasar
INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong modernisasi sektor perdagangan tradisional lewat percepatan adopsi sistem keuangan digital.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pelaksanaan Lomba Digitalisasi Pasar 2025, yang tengah memasuki tahap penilaian di sejumlah pasar, termasuk Pasar Gondangdia.
Peninjauan proses penilaian di pasar tersebut dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
Baca juga: Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos, Terindikasi Judi Online
Menurut Suharini, lomba ini tidak semata berfokus pada penerapan transaksi digital. Aspek kebersihan, keamanan, pengelolaan fasilitas umum, serta penataan pedagang kaki lima juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
“Kami ingin pasar tidak hanya maju secara teknologi, tapi juga tetap nyaman, tertib, dan ramah bagi pengunjung. Harapannya, lomba ini dapat memicu pasar-pasar tradisional untuk terus berbenah dan bersaing sehat,” ujarnya.
Dari total 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, sebanyak 20 pasar dipilih sebagai lokasi uji coba untuk kegiatan lomba ini.
Pemilihan dilakukan secara acak dengan mempertimbangkan klasifikasi pasar (kelas A, B, C) dan jumlah unit usaha yang aktif.
Baca juga: KA Pandanwangi Resmi Berhenti di Enam Stasiun Tambahan, Jadi Solusi Saat Jalur Gumitir Ditutup
Penilaian lomba dibagi menjadi dua kelompok. Aspek pasar dinilai langsung oleh jajaran perangkat daerah terkait, sementara aspek digitalisasi layanan perbankan dinilai oleh tim dari OJK dan Bank Indonesia.
Penilaian berbasis laporan dilakukan terhadap partisipasi lima bank: BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank DKI.
Adapun kompetisi antarbank akan difokuskan pada tiga kategori, yakni program literasi keuangan, perluasan layanan akses keuangan, serta optimalisasi kanal transaksi non-tunai seperti QRIS dan EDC.
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyebut bahwa sistem transaksi digital mampu memberi banyak manfaat bagi pelaku usaha di pasar.
Baca juga: Tinjau Taman Langsat, Pramono Anung Dorong Fungsi Sosial dan Ekologis Ruang Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jakarta.go.id