Viral Kasus Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Mati, sedangkan sang Ibu Kritis: Psikolog Singgung Pentingnya Kesehatan Mental
INDOZONE.ID - Psikolog A. Kasandra Putranto buka suara perihal kasus viral, yakni anak 14 tahun berinisial MAS menusuk ayah (APW, 40 tahun) dan neneknya (RM, 69 tahun) hingga meninggal dunia.
Dia mengatakan, pihak kepolisian harus memeriksa kebenaran pernyataan pelaku yang mengaku mendengar bisikan mengganggu. Jika benar, pelaku kemungkinan mengalami gangguan mental atau psikosis.
“Mencermati kasus anak 14 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan ayah dan nenek serta melukai ibunya, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, antara lain pengakuan bahwa tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sulit tidur, perlu didalami lebih lanjut,” kata Psikolog Kasandra Putranto, dikutip dari ANTARA, Senin (2/12/2024).
Kronologi
Sebagaimana diketahui, Tragedi nahas itu terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Sabtu 30 November 2024, pukul 01.00 WIB.
MAS menusuk sang ayah dan neneknya hingga tewas. Selain itu, dia juga melukai ibu kandungnya (AP, 40 tahun) yang untungnya selamat meski mengalami luka berat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku masih di bawah umur dan motif di balik tindakan kejam ini yang masih didalami.
Baca Juga: Update Kasus Anak Pelaku Penusukan Orang Tua di Jaksel: Polisi Lakukan Pemeriksaan Bertahap!
Pelaku Mengaku Dengar Bisikan-bisikan
MAS, yang langsung diamankan, telah diinterogasi. Berdasarkan interogasi awal tersebut, MAS mengaku mendengar bisikan-bisikan saat susah tidur sebelum menusuk anggota keluarganya.
"Introgasi awal dia merasa tidak bisa tidur, lalu ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia. Tapi, ini masih kita dalami belum bisa diambil kesimpulan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, kepada wartawan.
Meski begitu, seperti yang diutarakan AKBP Gogo, bahwa belum bisa disimpulkan apa pun dari interogasi awal terhadap MAS.
Oleh sebab itu, kepolisian melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk membongkar motif MAS menusuk ayah, nenek, dan ibu kandungnya sendiri.
"Saat ini, kami sedang menggandeng Apsifor untuk melakukan pendalaman motif. Karena, bagaimanapun, anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu," paparnya.
Polisi Perlu Periksa Kebenaran Bisikan yang Didengar MAS
Keterlibatan Apsifor memang penting dalam kasus ini. Hal itu pun diamini oleh Psikolog Kasandra Putranto.
Pasalnya, psikolog forensik akan mendalami kebenaran bisikan yang didengar MAS, hingga serangkaian kejadian sebelum dan sesudah penusukan, seperti tidak bisa tidur, mengambil senjata tajam, menghilangkan nyawa korban, jumlah tusukan, kapan serta di mana perbuatan dilakukan, tindakan membuang pisau, dan meninggalkan tempat kejadian perkara yang akan menjelaskan perbuatan pidananya.
Setelahnya, psikolog forensik akan menelaah faktor-faktor lain, seperti genetik, pola asuh, situasional, lingkungan, termasuk hubungan keluarga,dan potensi tekanan yang mungkin dialami pelaku.
“Dalam beberapa kasus, lingkungan yang tidak stabil dapat berkontribusi pada perilaku agresif,” jelas Psikolog Kasandra Putranto.
Hasil analisis psikolog forensik dapat mempengaruhi proses hukum, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan.
Dalam menangani kasus ini, kepolisian akan menggunakan aturan peradilan anak seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim 2 Terduga Penusukan Santri di Jogja Tak Terlibat, Polisi: Masih Didalami
Kesehatan Mental Remaja
Melihat kasus penusukan ini, penanganan psikologis yang tepat terhadap MAS amat penting, menurut Psikolog Kasandra Putranto. Apalagi, jika pelaku ternyata terbukti mengalami gangguan mental berdasarkan analisis psikolog forensik.
Dia pun menegaskan, betapa pentingnya kesehatan mental pada remaja, berkaca pada tragedi nahas ini.
Psikolog Kasandra Putranto pun menyatakan, edukasi dan dukungan bagi keluarga dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Edukasi dan dukungan bagi keluarga dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” ucapnya.
Tak lupa, Psikolog Kasandra Putranto mengingatkan para orang tua atau wali untuk mengenali tanda-tanda yang menunjukkan anak mengalami gangguan mental, seperti:
- Perubahan emosional drastis;
- Perubahan pola tidur atau makan;
- Penurunan prestasi akademik;
- Perubahan sosial yang memungkinkan anak mengisolasi diri atau mengalami perubahan lingkaran sosial;
- perubahan perilaku;
- Tindakan yang merusak diri;
- Perubahan fisik mencolok;
- Adanya pikiran atau percakapan tentang bunuh diri;
- Tanda-tanda gangguan psikotik.
Dengan mengetahui sederet tanda-tanda tersebut, orang tua bisa mengambil tindakan diperlukan, seperti membawa anak ke profesional untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Dengan demikian, penanganan terhadap gangguan mental pada anak dapat dilakukan lebih dini sehingga mencegah hal-hal tak diharapkan terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Amatan