Selasa, 04 JUNI 2024 • 11:35 WIB

Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Polda Metro Hari Ini soal Kecurangan Pemilu, Pengacara Pastikan Hadir

Author

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto penuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya disebut-sebut pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan kecurangan pemilu. Tim kuasa hukum PDIP sendiri memastikan Hasto bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Iya, sudah (confrim) hadir jam 10.00 pagi," kata tim hukum PDIP Ronny Talapessy saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6//2024).

Baca Juga: Bantah Tudingan Hasto Soal Politisasi Bansos, Ketua DPD Golkar DIY: Saya Siap Disembelih di Alun-alun

Ronny kemudian membeberkan mengenai kasus yang kini menyeret Hasto. Hasto disebutnya dilaporkan ke polisi buntut dari ucapanya yang dikutip oleh sebuah media nasional.

"Kalau laporannya kan dipakai Pasal 160, kemudian pakai UU ITE Pasal 45. Nah kalau ini yang saya lihat kan pernyataan dari wawancara di Liputan 6," ucap Ronny.

Sejatinya, menurut Ronny, apa yang disampaikan seseorang melalui media nasional namun dilaporkan ke pihak kepolisian sudah masuk dalam kategori mengancam proses demokrasi.

Baca Juga: Nusron Wahid Beri Respons soal Komentar Hasto yang Sebut Prabowo Bukan Jokowi

"Menurut kami ini produk jurnalistik. Kalau semua orang yang berbicara di media kemudian dia menyampaikan pendapat, kritisi, koreksi, berikan pendidikan politik kemudian dilaporkan, ini menurut kami mengancam proses demokrasi yang ada apalagi Mas Hasto ini Sekjen dari PDI Perjuangan. Kita selalu di garis terdepan menyuarakan demokrasi," pungkasnya.

Writer: Victor Median

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan