INDOZONE.ID - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berencana mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," ujar Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis.
Mereka menyatakan bahwa hasil perhitungan suara yang mereka terima dari relawan dan partai pendukung di lapangan sejalan dengan cerita-cerita yang mereka terima. Menurut mereka, hasil tersebut juga relatif serupa.
Baca Juga: Digaungkan Ganjar Pranowo, Ini Pengertian Hak Angket dan Syarat Penggunaannya oleh DPR RI
"Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali di mana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," jelasnya.
Ganjar juga telah mengkomunikasikan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, tidak semua laporan yang mereka sampaikan mendapatkan respons.
"Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tegas Ganjar.
Dengan persiapan yang matang, pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk segera mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu ini ke MK. Mereka mengindikasikan bahwa gugatan tersebut akan diajukan dalam waktu dekat.
"Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik," ucapnya.
Ganjar juga menyampaikan harapannya bahwa gugatan ini akan membuka tabir terkait proses Pemilu 2024, sehingga dapat menghasilkan pembelajaran yang berharga bagi demokrasi Indonesia.
"Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan muruah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat," pungkasnya.
Sementara itu, Mahfud Md menambahkan bahwa tujuan dari gugatan ini bukanlah sekadar untuk meraih kemenangan.
Lebih dari itu, mereka melakukan gugatan ini untuk menyumbangkan kontribusi terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.
"Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," ungkap Mahfud.
Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi direncanakan akan diajukan pada hari Jumat atau Sabtu mendatang.
Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat telah dibentuk untuk mengawal proses ini.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pimpin Doa untuk Mendiang Seniman Subono saat Kampanye Pamungkas di Semarang
"Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini," kata Todung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara