INDOZONE.ID - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Cikarang Barat di warnai kericuhan, yang dipicu protes keras dari sejumlah saksi partai yang meminta dokumen salinan D salinan lantaran adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Cikarang Barat.
Dari pantauan di lokasi rapat pleno tingkat Kecamatan Cikarang Barat yang di gelar di halaman kantor Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sejumlah saksi melakukan protes keras dan terlibat perdebatan hingga nyaris saling adu jotos bahkan hingga membanting meja.
Menurut Supriyanto Ketua Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) Cikarang Barat, kericuhan bermula saat beberapa saksi partai politik yang menduga adanya pengelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Cikarang Barat, sehingga mereka meminta dokumen D salinan.
Baca Juga: Saksi Paslon AMIN Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Pemilu 2024 DIY
"Hari ini kita kan menggelar pleno yang menyisakan 2 TPS dari Desa Telagamurni, cuma beredar di luar barangkali adanya penggelembungan suara dari salah satu partai ataupun salah satu caleg, barangkali informasi ini sampai ke pihak parpol atau caleg, ditambah saat ini, pleno dapil 2 tinggal Cikarang Barat," jelas Supriyanto saat ditemui di lokasi rapat pleno rekapitulasi, Rabu (6/3/24).
"Cuma kita lihat dari para saksi yang merasa ada dugaan Kecurangan yang dilakukan oleh PPK, ini dugaan loh informasinya gak jelas karena secara resmi laporan ke panwas juga belum masuk, hanya beredar lewat wa," imbuhnya.
Lebih lanjut kata Supriyanto, sebagian saksi meminta rapat pleno tersebut dihentikan terlebih dulu sebelum adanya dokumen D salinan, sedangkan sebagian lainnya meminta untuk proses penghitungan di TPS terakhir itu tetap dilanjutkan.
"Jadi karena untuk di Cikarang Barat ini proses penghitungan per desa jadi tidak per pemilihan, makanya sesuai aturan itu kan harusny semua terselesaikan dulu semua baru bisa dokumen D salinannya," ungkapnya.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp18 Miliar, Pembangunan Terminal Cikarang Tahap Pertama Belum Sesuai Ekspektasi!
Sedangkan terkait dugaan penggelembungan suara, Supriyanto mengatakan ada ditemukan di 2 TPS di Desa Kalijaya, namun Ia menyebut hal tersebut terjadi karena adanya kesalahan hitung yang dilakukan oleh anggota KPPS, dan sudah terselesaikan dalam rapat pleno sebelumnya dengan menghitung ulang perolehan suara di 2 TPS tersebut.
"Nah kita duga ini adalah dia mencoblos partai dan mencoblos caleg tapi dihitung 2, partainya dapat caleg pun dapat padahal yang sebenernya kan suara itu untuk caleg, karena sudah kita sepakati maka kita hitung ulang kita panggil KPPS nya untuk terlibat dia juga menjelaskan saat penghitungan sempat dihitung 2, jadi bukan karena kecurangan tapi memang anggota KPPS salah menghitung," ujarnya.
Sementara itu, Suhardi simpatisan salah satu caleg dari partai Gerindra dapil 2 menyebut adanya kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara caleg, pasalnya suara caleg jagoannya diduga bergeser ke caleg lainnya yang melibatkan PPK Cikarang Barat.
"Persoalannya ada salah satu dewan yang suaranya diambil sekitar 1.500 sampai 2.000 suara. Kami dari tim ibu Lydia merasa dirugikan, karena ada salah satu partai yang mengambil suara caleg kami," kata Suhardi.
Suhardi menilai hal tersebut, merupakan sebuah kecurangan yang merugikan salah satu peserta pemilu sehingga tidak boleh dibiarkan.
"Jadi ketika memilih dewan tersebut ya itulah hak masyarakat, jangan dicurangkan dengan menghalalkan segala cara," ucapnya.
Baca Juga: Saksi Paslon AMIN Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Pemilu 2024 DIY
Pihaknya meminta untuk proses hitung ulang, jika terbukti nantinya ada kecurangan. Sementara itu, Suhardi mengatakan saat ini belum melapor ke Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait dugaan kecurangan tersebut.
"Kita menunggu instruksi bu Dewan, saat ini kita masih mengawal suara," tutupnya.
Meski sempat dihentikan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Cikarang Barat kembali dilanjutkan, setelah petugas keamanan dari Polri dan TNI berhasil mengendalikan situasi kembali kondusif dan kericuhan tidak meluas ke luar ruang rapat pleno digelar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung