Jumat, 14 JULI 2023 • 20:50 WIB

Bawaslu Usul Ditunda, KSP: Pemerintah Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal

Author

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro memastikan pemerintah akan melaksanakan Pilkada sesuai jadwal.

INDOZONE.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pemerintah akan melaksanakan Pilkada 2024 sesuai jadwal, yaitu pada 27 November 2024. Meskipun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penundaan karena ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," kata Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat (14/7/2024).

Pernyataan Juri disampaikan untuk merespons usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, tentang penundaan Pilkada 2024. Menurutnya, pemerintah pun memahami kerumitan yang mungkin terjadi karena penyelenggaraan Pilkada berdekatan dengan Pileg dan Pilpres 2024.

Baca Juga: Ada Potensi Gangguan Keamanan, Bawaslu Usul Pemerintah dan KPU Bahas Penundaan Pilkada 2024

"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih," kata juri.

Terkait kekhawatiran terjadinya kekosongan jabatan, Juri pun menampiknya. Dia menegaskan bahwa menjelang pilkada tidak akan ada kekosongan jabatan karena sudah ada penjabat (pj) kepala daerah.

Baca Juga: Kaesang akan Maju di Pilkada Surakarta, Gibran: Masih Banyak yang Lebih Baik

Rahmat Bagja sempat mengatakan bahwa Bawaslu khawatir dalam pelaksanaan pilkada 2024 karena pemungutan suara pada November 2024 sedangkan pelantikan presiden terpilih baru dilakukan pada Oktober 2024.

"Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: