INDOZONE.ID - Kongres ke-6 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru saja digelar di Bali menghasilkan sejumlah keputusan penting. Termasuk susunan baru pengurus PDIP pusat.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah tidak dimasukkannya kembali nama Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai. Untuk sementara, jabatan Sekjen dirangkap oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Pengamat politik Trubus Rahadiansyah menilai langkah ini mencerminkan respons partai terhadap dinamika politik dan hukum yang sedang berkembang. Ia mengemukakan bahwa posisi strategis seperti Sekjen membutuhkan figur yang mampu menjaga stabilitas citra partai ke depan.
“PDIP sudah seharusnya melepas Hasto. Dan PDIP berpotensi akan tersandera," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, pemberian amnesti kepada Hasto oleh Presiden Prabowo Subianto tidak serta-merta menghapus rekam jejak hukum yang pernah ada.
Hal ini selaras dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, yang menyatakan bahwa amnesti adalah bentuk pengampunan, bukan penghapusan tindak pidana.
“Amnesti tidak menggugurkan pidana. Jadi menurut saya sudah layak diganti (Hasto), karena menjadi beban," tambah dia.
Baca juga: Kader PDIP Diperiksa Bareskrim Hari Ini terkait Kasus Tudingan Budi Arie soal Judol, Bawa Bukti!
Sebelumnya, pada Kamis 31 Juli 2025, DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat konsultasi terkait pemberian amnesti dan abolisi terhadap beberapa tokoh, termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Keputusan PDIP dalam kongres kali ini menandai arah baru dalam manajemen internal partai, sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian terhadap konteks politik nasional yang terus berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara