INDOZONE.ID - Setidaknya, ada 32.570 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, antara lain DKI Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jadetabek). TPS tersebut nantinya bakal dijaga ketat oleh Polda Metro Jaya.
"Di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu ada 32.570 TPS yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Puluhan ribu TPS itu sudah dikategorikan dalam beberapa kualifikasi, mulai dari kategori kurang rawan, rawan, sangat rawan dan khusus. TPS rawan adalah yang letak geografisnya berbeda dengan wilayah mayoritas lain.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Buruk, Bawaslu Kota Yogyakarta Luncurkan Pemetaan TPS Rawan Pilkada 2024
"Tentunya rekan-rekan tadi bertanya, apa kategori sangat rawan? TPS yang sangat rawan itu ada enam antara lain lima di Jakarta Timur dan satu di Pulau Seribu," ungkap Ade Ary.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini memastikan, pengamanan akan dilakukan secara maksimal oleh pihaknya.
"Sekali lagi, kami menyatakan siap untuk mengamankan proses Pilkada," pungkas Ade Ary.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan