"Kita punya waktu 3+2 (hari) untuk pembahasan awal. Setelah terdaftar, kita punya waktu 14 hari untuk memproses dan memutuskan hasil dari tindakan atau peristiwa tersebut," jelas Bayu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung