"Karena yang disangkakan adalah kegiatan menghalangi kampanye. Hal ini menjadi ranah pidana pemilihan," ucapnya.
"Selanjutnya proses klarifikasi akan dilakukan kepada beberapa saksi, setelah itu kita akan melakukan kajian akhir di Sentra Gakkumdu. Ini memenuhi unsur menghalangi (kampanye) atau tidak, nanti akan kita bahas bersama Sentra Gakkumdu," imbuhnya menjelaskan.
Selanjutnya untuk menambah kepastian dan kajian yang dilakukan. Akan dilanjutkan dengan meminta klarifikasi lanjutan dari sejumlah saksi. Perihal laporan soal menghalangi giat kampanye, yang diduga dilakukan oknum kades tersebut.
"Untuk saksi, Insyaallah ada dua orang nanti yang kita akan periksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terkait tudingan menghalangi giat kampanye yang dilakukan Kades Semboro Antoni.
Saat dikonfirmasi, Antoni mengaku membubarkan acara giat senam sehat yang rencananya diikuti ratusan emak-emak itu. Karena tidak adanya pemberian izin dari dirinya.
"Karena mereka tidak ada izin, tiba-tiba mengadakan acara besar, dan itu tidak hanya warga Semboro saja. Tapi banyak dari luar desa. Kita kan punya tatanan prosedur, jadi mereka harus izin dulu," kata Antoni saat dikonfirmasi sebelumnya.
Terkait klaim adanya surat permohonan izin tertulis yang sebelumnya sudah disampaikan oleh panitia.
"Itu hanya pemberitahuan dan mendadak. Itu bukan surat izin, hanya pemberitahuan mendadak. Baru diserahkan kemarin, dan sudah kita balas dengan surat juga. Balasannya saya tidak mengizinkan, karena memang mereka tidak izin," tegasnya.
Menanggapi soal sikap kades yang dianggap tidak netral dengan adanya aksi pembubaran yang dilakukan. Antoni mengatakan, dirinya bertindak sudah sesuai prosedur.
"Terkait dengan itu ke depan kita fleksibel saja. Asumsi publik itu beraneka ragam. Sah-sah saja mereka mengatakan seperti itu. Namun faktanya seperti yang saya katakan tadi (membubarkan karena tidak ada izin)," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung