INDOZONE.ID - Paslon bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun). Resmi mendaftar ke Kantor KPU Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Kamis (29/8/2024).
Paslon Hendy-Gus Firjaun mendaftar di hari terakhir pendaftaran. Untuk ikut dalam kontestasi Pemilukada yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Hendy-Gus Firjaun adalah bakal calon bupati dan wakil bupati yang hanya diusung oleh partai tunggal PDIP. Dalam prosesi pendaftaran yang dilakukan bakal calon petahana ini.
Sebelumnya Hendy-Gus Firjaun Salat Berjamaah Zuhur di Masjid Rhoudatul Muchlisin, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki, untuk melakukan ziarah kubur ke Makam KH. Achmad Siddiq berjarak sekitar 100 meter dari masjid. Setelah itu, Hendy-Gus Firjaun sekitar pukul 14.30 WIB, melakukan aksi pawai menuju Kantor KPU Jember.
Dalam proses itu, tampak Hendy-Gus Firjaun menaiki mobil Rantis Maung buatan PT.Pindad menuju Kantor KPU Jember, dengan diiringi ratusan pendukungnya dari Partai Berlambang Banteng Moncong Putih.
Dari prosesi itu, iring-iringan Hendy-Gus Firjaun tampak berwarna merah menyala dalam perjalanannya. Usai melakukan prosesi pendaftaran di Kantor KPU Jember dengan menyerahkan dokumen dan syarat lembar rekom form B.1-KWK dari PDIP.
Baca Juga: Sekar Tandjung Mundur dari Bakal Cawali, Dukung Paslon Respati Ardi-Astrid Widayani di Pilkada Solo
Hendy saat konferensi pers mengaku percaya diri maju dengan dukungan dan diusung partai tunggal. Sebagai bentuk menegakkan demokrasi dan menepis isu calon sebelah yang akan melawan kotak kosong.
"Tadi di depan teman-teman komisioner KPU dan Bawaslu, saya sampaikan bahwa demokrasi ada lagi di Jember. Yang kemarin berharap-barap cemas, bahwa ini tidak ada demokrasi lagi," kata Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
"Karena melawan kotak kosong. Maka rakyat saya di Jember 2,6 juta penduduk Jember yang membiayai pilkada ini, kini punya pilihan," sambungnya.
Menurut Hendy demokrasi harus ditegakkan. Masyarakat Jember berhak memiliki calon kepala daerah yang layak untuk dipilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung