Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 MARET 2024 • 17:15 WIB

Sengketa Pilpres 2024 Hari Pertama, Gibran Bakal Didiskualifikasi?

Prabowo - Gibran (Instagram / prabowo)

INDOZONE.ID - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, yakni Anies Baswedan, mengalami kekalahan dalam Pilpres 2024 di Indonesia pada bulan Februari, menyampaikan keberatannya terhadap hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, pemilu tersebut tidak adil dan penuh dengan campur tangan rezim pemerintahan saat ini. Anies menyerukan pemilu ulang sebagai langkah untuk memastikan proses yang lebih transparan dan adil.

Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto muncul, sebagai pemenang dalam pemilu 14 Februari dengan 60 persen suara. Anies berada di urutan kedua dengan 25 persen, sementara Ganjar Pranowo berada di urutan ketiga dengan 16 persen.

Dalam sidang sengketa pemilihan presiden hari pertama, pasangan Prabowo, Gibran Rakabuming Raka, putra tertua Presiden Joko Widodo (Jokowi), dituduh melakukan berbagai tekanan besar dari pemerintah terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: 197 Polisi Dikerahkan Amankan Hari Paskah di Jakarta dan Sekitarnya

Menurut mantan gubernur DKI Jakarta dan menteri pendidikan ini juga menyinggung mengenai mobilisasi bantuan sosial adalah “alat transaksional” untuk memilih salah satu pasangan calon. Kontroversi yang diangkat terkait isu distribusi bantuan sosial semakin meluas.

Bahkan beberapa pihak berpendapat bahwa tingkat bantuan sosial yang disebarkan menjelang pemilu menunjukkan upaya untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, bukan semata-mata untuk tujuan bantuan sosial yang sah.

Anies memperingatkan bahwa negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini tengah mengalami kemunduran demokrasi, sehingga berisiko terjerumus kembali ke masa lalu yang otoriter.

Ia menekankan bahwa jika koreksi tidak dilakukan sekarang, praktik-praktik yang meragukan dalam pemungutan suara dapat dianggap normal dan menjadi kebiasaan. Keputusan Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan diumumkan pada 22 April.

Baca Juga: Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Dinas Polisi Saat Diamankan, Begini Kronologinya

Tantangan terhadap hasil pemilu adalah hal biasa di Indonesia. Pada tahun 2019, Prabowo juga mempertanyakan hasil pemilu ketika ia kalah dari Jokowi. Ia mengklaim bahwa terdapat kecurangan yang meluas dan hasil pemilu tersebut dicurangi.

Selain itu, Prabowo juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur, yang merdeka dari Indonesia pada tahun 2002 setelah runtuhnya pemerintahan Soeharto, dan di wilayah timur Indonesia yang bermasalah.

Tim Anies mendesak pengadilan untuk memerintahkan pemilihan ulang yang tidak menyertakan Gibran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Hasil Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sengketa Pilpres 2024 Hari Pertama, Gibran Bakal Didiskualifikasi?

Link berhasil disalin!