Bacapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md datangi acara GPMMD. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Sejumlah ulama dan kiai pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) meyakini bahwa pasangan Ganjar-Mahfud merupakan pemimpin yang bisa menegakan hukum tanpa pandang bulu.
Hal tersebut disampaikan pengasuh Pondok pesantren (Ponpes) Al-Kamilah, Aceng Ahmad Jalaludin yang tergabung dalam Jaringan Ahlussunah Wal Jamaah Indonesia usai mengikuti kegiatan halaqoh kebangsaan di Ponpes Al-Kamilah di Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jabar.
"Menegakan hukum dan aturan tanpa pandang bulu itu hukumnya wajib. Kalau hukum tidak ditegakan maka akan ketidakpercayaan rakyat dan kekacauan, korupsi dan nepotisme akan merajalela," ujar Aceng usai mengikuti halaqoh pada Kamis (16/11/2023).
"Maka kita butuh pemimpin yang paham hukum dan tegas menegakannya. Insyaallah Pak Ganjar dan Pak Mahfud MD yang paling cocok," sambungnya.
Aceng menjelaskan, halaqoh ini menjadi diskusi untuk menentukan arah dukungan sejumlah ulama dan kiai di Garut dan Tasikmalaya. Berbagai unsur dipertimbangkan dalam diskusi tersebut.
Para ulama dan kiai ini meyakini bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden juga harus dilihat bukan hanya sebagai perebutan kekuasaan, namun kontestasi masa depan bangsa dan negara.
"Alhamdulillah berkat diskusi di halaqoh ini kita bisa menentukan bahwa Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bisa kita jadikan rujukan untuk memimpin Indonesia di tahun 2024," kata Aceng pada Kamis (16/11/2023).
Dia mengatakan, pihaknya memilih Ganjar karena berbagai faktor. Salah satunya kedekatannya dengan masyarakat.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK soal Kasus SYL
"Pak Ganjar Pranowo itu sangat dekat dengan masyarakat dan berintegritas. Seolah-olah dengan masyarakat itu tidak ada jarak," ujarnya.
Figur Ganjar yang juga dikenal dengan dengan kalangan ulama dan santri juga diharapkan Aceng bisa membawa kesejahteraan pada ponpes-ponpes yang ada di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: