INDOZONE.ID - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ditetapkan menjadi Ketua Umum PSI meski baru bergabung atau menjadi kader kurang lebih tiga hari.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menilai langkah yang dilakukan PSI ini salah satunya mengharapkan efek Jokowi atau "Jokowi’s effect".
"Kaesang belum tiga hari menjadi kader PSI, belum ada jabatan publik yang ia pernah duduki dan belum ada jabatan teras partai politik yang pernah dipimpin. Lalu mengapa pimpinan PSI memilihnya sebagai ketua umum, jawabnya satu frase saja yaitu berharap kepada 'Jokowi’s effect'," kata Denny JA melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI
Diungkapkan Denny, data survei LSI pada Mei-September 2023, perolehan suara PSI tidak pernah lebih dari dua persen.
Padahal untuk lolos ambang batas parlemen atau parlementary threshold, PSI membutuhkan minimal 4 persen sehingga partai itu masih membutuhkan suara sekitar 2 persen lagi.
"Sudah menjadi Informasi publik bahwa approval rating atau tingkat kepuasan publik kepada Jokowi cukup tinggi, sekitar 80 persen. Maka PSI berharap dengan manuver memilih putra Jokowi sebagai Ketum, PSI mendapatkan efek Jokowi," ujarnya.
Denny JA menilai dari seluruh pendukung Jokowi yang banyak, diperkirakan sekitar 2-5 persen mengalir kepada PSI.
Karena itu dia memperkirakan bahwa tambahan suara dari "Jokowi’s effect" itu membuat PSI lolos ke DPR atau minimal 4 persen dukungan rakyat di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Terjadi perubahan strategi dari PSI, untuk merasuk lebih jauh mendapatkan Efek Jokowi," ucapnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto dan Gibran Bicara Soal Kaesang Gabung PSI
Dia menjelaskan bahwa dulu yang dimaksud adalah Jokowisme adalah sebuah tata nilai, platform, atau ideologi yang dikembangkan Jokowi.
Menurut dia, masyarakat menafsir Jokowisme itu seperti kedekatan pada rakyat, ekonomi kerakyatan seperti kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar, dan lain sebagainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release