Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 05 JULI 2025 • 13:05 WIB

Kembangkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sukoharjo Gandeng UIN RM Said

Kembangkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sukoharjo Gandeng UIN RM SaidKerja sama Bawaslu dan RM UIN Said

INDOZONE.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Jawa Tengah, menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

Langkah itu diambil untuk mengembangkan pengawasan partisipatif pemilu. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Gedung Rektorat, Kamis (3/7/2025).

Hadir Rektor UIN RM Said Surakarta, Prof Toto Suharto dan jajaran civitas akademika, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki beserta anggota.

Baca juga: Pernyataan Menteri Karding Dinilai Kontraproduktif dengan Program Prabowo-Gibran

Dalam kesempatan tersebut, Toto mengapresiasi jalinan kerja sama ini. Pihaknya berharap, kolaborasi tersebut dapat menumbuhkan semangat civitas akademika dan mahasiswa dalam mengenal literasi politik.

"Bagaimanapun juga, warga kampus adalah warga berpolitik, sebagai manusia bertabiat politik. Nah, potensi ini bagaimana nanti cara diberdayakannya. Bagaimana dosennya berkampanye sesuai UU ASN, mahasiswinya dikembangkan untuk partisipasi politik, bahkan para peneliti di UIN bisa melakukan riset dan survei-survei," kata Toto.

Ia menyebut, keterlibatan UIN dalam pengawasan partisipatif sebagai keterlibatan dunia pendidikan terhadap dunia kebawasluan. 

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto: Kita Harus Perangi Korupsi, Manipulasi, dan Pemborosan

"Ini sangat penting, semoga kerja sama ini terus berlanjut sehingga bisa menjadi cahaya bagi kita semua," tambah Toto.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menjelaskan, salah satu tugas Bawaslu yang sudah diatur dalam undang-undang ialah mengembangkan pengawas partisipatif. 

Bawaslu melihat, potensi UIN di Sukoharjo sangat besar. Sebab, kata Rochmad, jumlah mahasiswanya mencapai 20.000 orang dengan 2000 lebih yang ber-KTP Sukoharjo .

"Kami berharap, mahasiswa UIN khususnya, tidak hanya sebagai pemilih pasif, tetapi bisa berperan sebagai pemilih aktif bisa menjadi pengawas partisipatif atau sebagai penyelenggara terkait kepemiluan itu sendiri," jelas Rochmad.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kembangkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sukoharjo Gandeng UIN RM Said

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!