Sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta narkoba di Pematangsiantar. (Dok. Istimewa)
Petugas Satresnarkoba Polresta Pematangsiantar menggerebek lokasi pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di kawasan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 9 orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 wanita. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan pil ekstasi yang disembunyikan di kursi sofa.
Adapun kesembilan orang yang diamankan itu berinisial A (34), R (25), J (33), J (26), dan seorang wanita R (20) warga Pematangsiantar.
Lalu M (18), A (27), M (18) warga kota Tebing Tinggi, dan R (21) warga kabupaten Simalungun.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam keterangannya, Selasa (13/4) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kesembilan orang itu mengaku mengonsumsi pil ekstasi di dalam ruangan karaoke tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: