Polisi menggelar rilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Polisi mengungkapkan, hasil tes urine terhadap aktris Catherine Wilson, positif yang bersangkutan mengonsumsi sabu-sabu. Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan Catherine Wilson. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Artis Catherine Wilson dihadirkan polisi saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)Artis Catherine Wilson dihadirkan polisi saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)Barang bukti sabu diperlihatkan polisi saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)Artis Catherine Wilson dihadirkan polisi saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)Artis Catherine Wilson dihadirkan polisi saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)Artis Catherine Wilson dihadirkan polisi saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)