Ilustrasi tambang emas. (miningglobal.com)
Dalam waktu sementara, PT.Agincourt Resources (AR) pengelola Tambang Emas Batang Toru, Tapanuli Selatan, akan merumahkan ratusan karyawannya terkait dampak penyebaran virus corona (Covid-19).
"Sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 kita akan mendukung langkah tersebut," kata Syahrul, selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19, di Sipirok, Selasa (7/4/2020).
Namun, Syahrul menegaskan agar gaji karyawan dirumahkan tetap dibayar oleh perusahaan.
Sebelumnya, PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri juga sudah diimbau untuk menerapkan aturan pemerintah dengan social distancing (menjaga jarak sosial).
Senior Manager Community Pramana Triwahyudi PT.AR mengungkapkan pihaknya sudah merumahkan sebanyak 50 karyawan khususnya berdomisili di Kota Padangsidimpuan, dan secara berkala akan menyetop sementara lebih kurang 500 pegawai eksplorasi lainnya.
Karyawan yang dirumahkan dan pegawai yang disetop sementara itu statusnya nonesensial. Artinya, meski terbatas perusahaan masih berproduksi.
Sementara itu, Manager Communication PT.AR, Katarina Siburian Hardono, dalam penjelasannya yang diterima, menyebut PT.AR telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah kerjanya sesuai anjuran dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di puluhan desa sekitar tambang maupun dalam tambang, intens memeriksakan kesehatan karyawan/pegawai, menghentikan masuknya karyawan FIFO (Flay In Flay Out 24% dari karyawan), dan 1% karyawan asing tidak akan kembali ke tambang sampai kondusif, menyediakan klinik, dokter dan tenaga medis yang berjaga 24 jam di site," terang Katarina.
Seperti diketahui, PT AR sangat berpengaruh terhadap mata pencarian lebih 3.300 karyawan dan pada perekononian masyarakat setempat.
Oleh sebab itu, sejauh ini, perusahaan belum berencana untuk menutup operasional Tambang Emas Martabe, kecuali sudah ada instruksi dari pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: