Kategori Berita
Media Network
Selasa, 27 AGUSTUS 2019 • 15:33 WIB

Pengakuan Reog Sebagai Warisan Budaya UNESCO Masih Menunggu Waktu

ANTARA FOTO/Siswowidodo

Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo Arim Kamandoko mengatakan Reog Ponorogo untuk mendapatkan pengakuan agar Reog terdaftar sebagai warisan budaya oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) masih memerlukan waktu. Ia mengungkapkan jika Reog Ponorogo sudah didaftarkan kembali pada tahun 2016.

"Sebenarnya sudah pernah didaftarkan ke UNESCO pada 2010, tetapi belum ditanggapi. Akhirnya didaftarkan kembali 2016 dan ditanggapi pada 2017," ungkapnya.

ANTARA FOTO/Siswowidodo

 

Arim mengatakan jika pihak UNESCO sudah mulai membicarakan permohonan agar Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya sejak tahun 2019. Berdasarkan rencana, UNESCO akan menggelar pleno pada tahun 2020 untuk memutuskan apakah permohonan Indonesia agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya disetujui atau tidak.

Tak hanya mendapatkan pengakuan dari UNESCO, Reog Ponorogo sendiri sudah mendapat hak paten dalam negeri melalui Kementerian Kehakiman sejak tahun 1997.

"Ketika nomenklatur Kementerian Kehakiman berubah menjadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, reog kembali kami patenkan," katanya.

ANTARA FOTO/Siswowidodo

 

Salah satu pendiri yayasan Reog Ponorogo mengungkapkan ada beberapa persyaratan agar Reog mendapat pengakuan dari UNESCO, salah satunya ialah pelestarian Reog Obyog yang merupakan seni pertunjukkan Reog. Seni ini tidak terikat oleh aturan atau pakem, berbeda dengan Reog garapan yang ditujukan untuk panggung festival.

"Selama ini yang lebih banyak digarap kan reog garapan, sementara para pelaku reog garapan menganggap reog obyog secara sebelah mata. Padahal ternyata UNESCO mensyaratkan orisinalitas yang hanya dimiliki reog obyog," ungkapnya.

Syarat lain untuk mendapatkan pengakuan ialah dengan dimainkan dan dinikmati di 10 negara. Saat ini, Reog sudah dimainkan oleh gabungan warga Indonesia dan warga lokal di Malaysia, Suriname, dan Australia, masih diperlukan setidaknya tujuh negara lainnya.

ANTARA FOTO/Siswowidodo

"Persyaratan lain adalah konsistensi penyebutan reog atau reyog," katanya.

Menurutnya salah satu upaya untuk memperkenalkan Reog kepada masyarakat Indonesia dan juga dunia internasional adalah dengan menggelar Festival Reyog Mini dan Festival Nasional Reyog Ponorogo yang merupakan bagian dari Festival Bumi Reyog dan rangkaian Hari Jadi ke-523 Kabupaten Ponorogo dan Perayaan Grebeg Suro.

"Tahun ini, festival Reyog Mini adalah penyelenggaraan yang ke-17, sedangkan Festival Nasional Reyog Ponorogo merupakan penyelenggaraan yang ke-26 yang didukung Platform Indonesiana dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan" ungkap Arim Kamandoko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Pengakuan Reog Sebagai Warisan Budaya UNESCO Masih Menunggu Waktu

Link berhasil disalin!