Sabtu, 11 JULI 2026 • 19:05 WIB

2 WNA China Dibekuk Bareskrim di Bandara Soetta Usai Bawa Psikotropika Dibukus Kopi dan Susu Sachet

Author

Polisi tangkap WNA China yang selundupkan psikotropika ke Indonesia. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika dalam kemasan kopi dan susu sachet dari luar negeri. Dalam kasus itu, dua warga negara asing (WNA) asal China ditangkap.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Bareskrim Polri mendapat informasi dari Bea Cukai ihwal akan ada orang yang membawa psikotropika jaringan Malaysia-Indonesia pada Minggu 7 Juni 2026. Bareskrim kemudian melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

"Pada hari Kamis, 9 Juli 2026 sekira jam 17.00 WIB, Tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan Anev terkait rencana operasi dan pembagian tugas tim kemudian dilanjutkan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan jalur pengiriman psikotropika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Tepat pada dini hari di area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dua laki-laki yang merupakan WNA China berinisial ZL dan ZS tiba, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Baca juga: Bandar Obat Psikotropika di Pekalongan Tembak Polisi Pakai Airsoft Gun saat Digerebek, Bagaimana Aturan dan Syarat Memiliki Senjata Angin?

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 3.370,17 gram brutto psikotropika," ungkap Eko.

Psikotropika ini ditemukan dalam kemasan kopi hingga susu sachet. Dari tangan mereka, polisi juga menyita ponsel maupun pasport.

Kedua WNA tersebut sudah diamankan. Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman dan pengembangan lebih jauh berkaitan dengan kasus tersebut.

"Melakukan pengembangan terhadap orang yang memerintahkan. Melakukan pengembangan terhadap jalur keuangan jaringan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU