Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 11 JULI 2026 • 19:46 WIB

Jejak Asal Usul Psikotropika Dikemas Kopi-Susu Sachet di Bandara Soetta

Jejak Asal Usul Psikotropika Dikemas Kopi-Susu Sachet di Bandara SoettaIlustrasi narkoba. (Freepik/MK-studio)

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui baru saja menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China usai menyelundupkan psikotropika ke tanah air. Modusnya dengan mengemas ke dalam kopi dan susu sachet.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membeberkan jejak asal usul dari psikotropika ini. Bermula dari tersangka Zou Lihua berkenalan dengan pelaku lain dan diimingi imbalan untuk membawa psikotropika.

"Kejadian bermula ketika Zou Lihua berkenalan melalui grup Telegram dengan seseorang bernama Yining. Nomor Telegram yang digunakan sudah terhapus dan tidak dapat dilacak," kata Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Bandar Narkoba Sekaligus Penyerang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Ditangkap!

Saat itu,  Zou Lihua dijanjikan upah sebesar 500 Dolar AS untuk mengurus barang berupa Psikotropika. Sebelum berangkat, Zou sudah lebih dulu menerima uang muka sebesar 200 Dolar AS pada sekitar tanggal 18-19 Juni 2026 dan saat itu Zou sedang berada di Kamboja.

Perjalanan kemudian berlanjut ke Malaysia untuk mengambil psikotropika tersebut. Di Malaysia, Zou mengajak rekanya yakni tersangka Zhang Shijie untuk pergi ke Indonesia dengan biaya tiket pesawat yang sudah ditanggung dan dengan alasan untuk berlibur.

"Zou memberitahu bahwa barang yang dibawa adalah alat kesehatan. Barang sudah dikemas sebelumnya. Mereka berangkat ke bandara Tanggal 9 juli 2026 menggunakan taksi dan berangkat ke Indonesia pukul 20.35 waktu Malaysia atau pukul 19.35 WIB," ungkap Eko.

Baca juga: 2 WNA China Dibekuk Bareskrim di Bandara Soetta Usai Bawa Psikotropika Dibukus Kopi dan Susu Sachet

Mereka kemudian terbang sambil membawa kemasan kopi, susu sachet yang berisi psikotropika. Berdasakran pengakuan Zhang, dia tidak mengetahui jika kopi dan susu sachet tersebut berisi psikotropika.

"Zhang menduga barang tersebut hanyalah berupa kopi atau minuman kemasan sachet biasa. Oleh karena itu, Zhang bersedia dititipi barang tersebut oleh Zou dan barang tersebut dimasukkan ke dalam koper milik Zhang untuk dibawa bepergian ke Indonesia," kata Eko.

Kinian, Bareskrim Polri sendiri sudah berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya. Kasus tersebut saat ini masih terus dilakukan pengembangan menjauh oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jejak Asal Usul Psikotropika Dikemas Kopi-Susu Sachet di Bandara Soetta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!