Rabu, 08 JULI 2026 • 21:15 WIB

Tahanan Kasus Pencurian Tewas di Mapolres Serang, Begini Kronologinya

Author

Ilustrasi tahanan rutan/sel penjara. (Freepik)

INDOZONE.ID - Seorang tersangka kasus tindak pidana pencurian berinisial AN tewas dalam penahananya di Rumah Tahanan Polres Serang, Banten. Pihak kepolisian sendiri membeberkan detik-detik tewasnya AN.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026 lalu saat AN mengeluh sakit kepada petugas. Keluhan itu langsung ditindaklanjuti dengan penanganan medis awal hingga diberikan obat.

"Di hari yang sama, kebetulan bertepatan dengan jadwal kunjungan atau besuk tahanan, almarhum AN sempat bertemu dan berinteraksi secara langsung dengan pihak keluarganya. Di sela-sela pertemuan itu, AN kembali mengeluh sakit dan meminta bantuan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Jadi Tahanan KPK

AKP Andi menyebut jika polisi saat itu sudah bertindak sigap dengan membawa AN ke klinik terdekat di sekitar lingkungan Polres. Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan medis, AN tetap dinyatakan tewas.

"Sekitar 15 menit setelah mendapatkan penanganan di klinik, AN dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis akibat mengalami henti jantung," ucapnya.

Proses visum kemudian dilaksanakan dengan hasil tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Baca juga: Potret Dadan Hindayana di Dalam Mobil Tahanan Kejagung: Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol

"Dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, patah tulang maupun luka lebam pada tubuh almarhum, namun tim medis menemukan adanya indikasi klinis serangan jantung yang ditandai dengan pembuluh darah di mata yang berdarah serta keluarnya cairan dari alat kelamin," katanya.

Di sisi lain, polisi sudah mengajukan proses autopsi untuk menguak secara pasti penyebab kemartian AN, namun pihak keluarga menolak. Jasad AN sendiri langsung dibawa dari Serang menuju kampung halamannya di daerah Pesawaran, Provinsi Lampung untuk dilakukan proses pemakaman.

​"Kami dari Polres Serang mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga almarhum AN. Mudah-mudahan almarhum diberikan tempat terbaik di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan serta kesabaran," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU