Kamis, 25 JUNI 2026 • 20:00 WIB

Giliran 4 Lokasi Ini Digeledah Kortastipidkor terkait Kasus Importasi Hp

Author

Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada hari ini. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah empat lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (25/6/2026),  terkait kasus dugaan korupsi importasi ponsel bekas ilegal.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi, menyebut penggeledahan dilakukan di Kantor PT TSL selaku importir, rumah AHT selaku pihak PT TSL, dan dua kafe dengan izin penggeledahan dari pengadilan.

"Pada hari ini, Kamis tanggal 25 Juni 2026, penyidik Kortastipidkor Polri melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi telepon seluler yang tidak sesuai ketentuan," kata Kombes Yusuf kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

"Lokasi tersebut meliputi kantor PT TSL, rumah salah satu pihak yang berkaitan dengan kegiatan importasi yaitu Sdr. AHT yang merupakan manager pada PT TSL, serta dua lokasi usaha berupa Cafe Sulthan dan AZ Cafe ini," sambungnya.

Baca juga: Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo Digeledah Kortastipidkor Polri terkait Importasi Hp

Untuk dua kafe yang digeledah, Yusuf menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait usaha tersebut. Polisi mendalami ada tidaknya indikasi pencucian uang dalam usaha tersebut.

"Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, transaksi keuangan, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi," ucapnya.

Meski begitu, Yusuf menegaskan seluruh dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan. 

"Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga penyidik akan menguji seluruh alat bukti secara objektif sebelum menarik kesimpulan ataupun menetapkan adanya tindak pidana lain, termasuk apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kortastipidkor Polri tengah mengusut kasus importasi telepon selular. Sebelumnya, polisi menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU