Sederet Fakta Kasus Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Pacar Selama 3 Tahun
INDOZONE.ID - Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), Taufik Hidayat (30) telah ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa, (23/6/2026).
Kasus ini menghebohkan publik karena perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi. Kini, Taufik Hidayat yang telah berstatus tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Di balik kasus yang menghebohkan ini, terdapat sejumlah fakta menarik yang menjadi sorotan dan penting untuk diketahui publik. Berikut rangkuman faktanya.
Baca juga: Siksa Wanita Selama 3 Tahun, Taufik Hidayat Kini Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
1. Pelarian Pelaku
Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya ditangkap oleh jajaran Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam WIB.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke Tangerang setelah kasusnya jadi sorotan publik. Namun ia kembali ke Jawa Barat dan akhirnya pelariannya berakhir di sana.
2. Menyiksa Korban Secara Sadis Selama 3 Tahun
Taufik Hidayat menyiksa kekasihnya (YTR) dengan sadis selama tiga tahun. Siksaan itu membuat kondisi fisik korban sangat memprihatinkan.
Korban ditemukan dengan kondisi luka berat, seperti bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan, dan mata yang tidak bisa melihat dengan normal.
Pelaku mengaku memukul bibir korban dengan helm. Mata korban dipukul berkali-kali hingga penglihatannya rusak.
3. Korban Dipaksa Bikin Tato
Selain menyiksa secara fisik, pelaku juga memaksa korban membuat tiga buah tato di badannya. Tato pertama berisi nama pelaku, tato kedua nama korban dan tato ketiga wajah pelaku itu sendiri.
4. Dalam Pengaruh Alkohol
Pemeriksaan awal polisi mengungkapkan bahwa pelaku mengaku menyiksa korban atas dasar pengaruh alkohol yang dikonsumsinya setiap hari.
Pelaku mengatakan, setiap ribut dengan korban, ia langsung melakukan penganiayaan di luar kesadarannya.
5. Pelaku Merupakan Residivis
Taufik Hidayat merupakan residivis atas kasus yang sama yakni penganiayaan. Ia punya riwayat kriminal pernah menganiaya mantan istri pada 2015 lalu.
6. Ditahan di Sel Khusus dan Pemeriksaan Kejiwaan
Setelah ditangkap, pelaku kini mendekam di sel khusus milik kepolisian. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi.
"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus," kata Rudi seperti dikutip pada Rabu (24/6/2026).
Selain itu, pelaku juga menjalani pemeriksaan secara intensif berkaitan dengan aksi sadis yang sudah dilakukannya selama bertahun-tahun.
Baca juga: Breaking News! Taufik Hidayat Penyekap dan Aniaya Wanita Selama 3 Tahun Ditangkap!
"Kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan supaya kita memiliki data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," tambah jenderal bintang dua itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan