Kamis, 18 JUNI 2026 • 12:40 WIB

Ada 4 Titik Demo di Wilayah Jakarta Hari Ini, Berikut Sebarannya

Author

Mahasiswa membakar ban dalam aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

INDOZONE.ID - Aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen kembali digelar di sejumlah titik wilayah di Jakarta pada hari ini. Sebanyak lebih dari 4 ribu personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi demo tersebut.

"Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Aksi unjuk rasa ini diketahui bakal digelar di area Monas, Bundaran HI atau Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI. Massa yang menggelar aksi mulai dari mahasiswa hingga masyarakat.

Baca juga: Polri Rumuskan Ulang Standar Pengamanan Unjuk Rasa Agar Lebih Humanis

Sedangkan personel yang terlibat merupakan personel gabungan dengan rincian Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi dan petugas," ungkapnya.

Baca juga: Demo di Cawang, Jakarta Timur Sampai Bakar Ban, Lalu Lintas Padat!

Di sisi lain, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk diterapkan di lokasi keramaian. Rekayasa lalin tersebut bersifiat situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memilih rute jalur lainnya agar terhindar dari kemacetan.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya," pungkas Kombes Budi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU