INDOZONE.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan lembaga negara, untuk segera membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dinilai menghambat perekonomian nasional.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, setiap institusi pemerintah harus berfungsi secara optimal agar penyalahgunaan wewenang dapat ditekan secara menyeluruh.
“Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing. Jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak,” kata Presiden.
Prabowo menegaskan tidak ada pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa digantikan apabila terbukti melanggar hukum atau menunjukkan kinerja buruk. Pemerintah, kata dia, siap mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terlibat penyimpangan.
Baca juga: Pak Ogah Pungli Truk di Outer Ring Road Jakbar, Pelakunya Langsung Diciduk Polisi
Ia menekankan pemberhentian maupun penonaktifan aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, baik secara sosial maupun profesional.
Selain kepada kementerian dan lembaga pusat, Presiden juga meminta kepala daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, memperkuat pengawasan internal dan melakukan pembersihan birokrasi secara masif di wilayah masing-masing.
Prabowo menyebut pemerintah pusat kini memiliki dukungan teknologi yang mampu mendeteksi berbagai bentuk penyimpangan anggaran maupun aset secara lebih cepat.
Menurutnya, pemerintah akan memanfaatkan teknologi pertahanan modern, termasuk radar bawah tanah dan satelit beresolusi tinggi, untuk membantu pengawasan terhadap dugaan penyembunyian aset ilegal maupun bunker tersembunyi.
Baca juga: Kakorlantas Akui Masih Ada Polantas Lakukan Pungli di Tahun 2025
Di sisi lain, Presiden juga menyoroti masih adanya oknum aparat berseragam yang menjadi pelindung atau backing bagi pelaku pelanggaran hukum. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam upaya penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Karena itu, Presiden meminta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi perilaku aparat dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mendokumentasikan dan melaporkan tindakan penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Meski demikian, Prabowo meyakini mayoritas ASN di Indonesia tetap memiliki integritas dan bekerja secara profesional. Namun, tindakan tegas tetap diperlukan terhadap segelintir oknum yang dianggap merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA