Rabu, 22 APRIL 2026 • 20:24 WIB

Peras Sopir Mobil Boks di Rawa Buaya, Pelakunya Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga

Author

Bukti senjata pemerasan (Istimewa)

INDOZONE.ID - Aksi pemerasan dengan senjata tajam terjadi di kawasan Jalan Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat dengan korban pengendara mobil boks. Pelakunya sendiri nyaris jadi bulan-bulanan massa yang kesal.

Peristiwa ini terjadi pada pagi hari tadi, Rabu (22/4/2026). Korban berinisial RS (28) dan A (31) kala itu tengah mengendarai mobil boks bermuatan air minum.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan yang digunakan korban mengalami kempes ban. Kemudian, dua pria berboncengan sepeda motor datang mendekati korban dan berupa-pura menanyakan alamat.

Baca juga: BRAK! Baleno Hajar Mobil Box di Tol JORR, Melintir Sampai Lawan Arah

Situasi disana sekejap berubah ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengarahkannya ke korban hingga mengenai bagian paha. Pelaku kemudin mencoba merampas ponsel korban hingga memicu aksi kejar-kejaran dan tarik-menarik di lokasi kejadian.

Warga yang melihat momen tersebut kesal dan mengamankan salah satu pelaku yakni MI (22) sedangkan rekannya melarilan diri. Pelaku nyaris dihakimi warga yang kesal.

Kanit Lantas Cengkareng AKP Yeni menyebut beruntung pihaknya sudah berada di lolasi kejadian. Pelaku langsung diamankan sebelum dihakimi oleh warga.

"Anggota kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan terduga pelaku, menolong korban, serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali," kata AKP Yeni dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan, Mobil Box di Deli Serdang Disambar Kereta Api

Kini, pelaku sendiri sudah berada dan diproses di Polsek Cengkareng, sementara rekanya masih diburu oleh pihak kepolisian. Polisi sendiri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya tindak pidana.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di jalan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU