Rabu, 22 APRIL 2026 • 15:47 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp9 Miliar di Makassar

Author

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Makassar. (dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Narkotika yang baru dibongkar ini nilainya mencapai Rp9 miliar.

Kasus ini terungkap diawali dari adanya informasi transaksi narkoba. Didalami, rupanya jaringan ini dikendalikan oleh wanita bernama Indriati yang merupakan residivis.

"Indriati mengendalikan narkotika dan memiliki kurir bernama Muh Yusran Aditya dan Nasrah. Keduanya suami istri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Bongkar 516 Kg Sabu Jaringan Internasional, Anggota Polda Metro Dapat Pin Emas

Berdasarkan proses pendalaman yang panjang, polisi akhirnya berhasil menangkap Yusran pada 18 April 2026 dini hari di Jalan Galangan Kapal Lorong Permandian 1, Kota Makassar. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui baru mengambil sabu untuk dibawa ke Kota Makassar.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita barang bukti salah satunya satu kardus berisi lima bungkus teh Cina diduga berisi sabu. Total, sabu tersebut berjumlah 5.354,2 gram.

"Konveksi harga narkotika yang diamankan sebesar Rp9.066.366.000. Konveksi jiwa diselamatkan 25.184 jiwa," ucap Eko.

Di sisi lain, Eko menyebut selain menjadi penjemput sabu, tersangka Yusran beserta Istrinya juga berperan mengemas sabu menjadi paketan kecil hingga mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Makassar.

"Diedarkan dengan sistem tempel oleh Yusran dan Nasrah mengedarkan dengan cara diecer seharga Rp 100 ribu sampai Rp 1,2 juta di loket laundry kontrakanya," kata Eko.

Kekinian, pelaku sendiri sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Bareskrim Polri. Bareskrim Polri sendiri saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Kerja Bakti Tangkap Ikan Sapu-sapu di Jaktim, Warga Malah Temukan Pengguna Sabu-sabu

"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Eko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU