Selasa, 14 APRIL 2026 • 20:08 WIB

5 Pelaku Pembegalan Petugas Damkar di Jakpus Ditangkap, 4 Masih Diburu

Author

Rekaman CCTV personel damkar dikeroyok komplotan begal. (dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa lima pelaku pembegalan terhadap petugas pemadam kebakaran (damkar) telah berhasil ditangkap.

Meski demikian, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Adapun lima terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24).

Baca juga: Polda Metro Terima Laporan Polisi Buntut Ucapan 'Beban Bangsa' Ubedilah Badrun

Budi menyebut, pihaknya masih terus mengejar empat pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan dan pencurian tersebut.

“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam pemukulan serta membawa kabur sepeda motor milik korban,” katanya.

Baca juga: Begal di Gambir yang Viral Sasar Petugas Damkar Ditangkap Polisi

Namun, Budi belum mengungkap identitas keempat pelaku yang masih buron. Ia hanya memastikan bahwa data mereka sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

“Identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolresta Malang Kota itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kasus kejahatan jalanan yang disertai kekerasan menjadi perhatian utama kami. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kriminalitas guna menjamin rasa aman warga di Ibu Kota,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi pembegalan terhadap petugas damkar sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam kejadian itu, sepeda motor, ponsel, serta uang milik korban raib dibawa pelaku. Korban juga mengalami luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU