Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Ferdian Figo).
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan polisi berkaitan dengan ucapan beban bangsa dari pengamat politik sekaligus akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
"Ya, benar (terlapor Ubedilah Badrun), PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026. Saudara RKS (pelapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Usut Kasus Dugaan Konten Ajakan Makar Saiful Mujani
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026 dengan pelapor Koordinator Pemuda Garda Nusantara Rangga Kurnia Septian (RKP).
Dalam laporan itu, Ubedilah Badrun turut dilaporkan atas pernyataan yang menyebut Prabowo-Gibran adalah beban nyata bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Kebijakan WFH Setiap Jumat, Polda Metro Jaya Pastikan Pelayanan Polisi Tetap Buka
Pernyataan itu dilontarkan dalam Podcast Youtube Forum Keadilan TV pada 6 April 2026 lalu.
"Terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan